BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS HADIRI PENETAPAN, PENGUNDIAN NOMOR URUT DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS CALON KEPALA DESA NGANGUK MASA JABATAN 2019 - 2025
KUDUS,Kodim 0722/Kudus -
Bertempat di Aula Balai Desa Nganguk Kec. Kota Kab. Kudus telah
berlangsung pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penentuan Nomor Urut
Pemilihan Kepala Desa NgangukTahun 2019. Jum'at (01/11/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut : Camat Kota diwakili Sekcam Bpk Aji Seyiawan,Padal Pam Ipda Kanan,Bp Ulil Absor (Sekretaris Desa Nganguk),Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Desa Nganguk Bp.H Asrori Spd beserta anggotanya,Ketua BPD Desa Nganguk Bp. Lilik Iswanto Spd beserta anggotanya,Bhabinkamtibmas Desa Nganguk Bripka Sekar Budi,Babinsa Desa Nganguk Serda Sukoco,Calon Kepala Desa Nganguk Bp.Hudi,Ibu Lina Ermawati SE MM,Perwakilan RT dan RW se-Desa Nganguk.
Pembacaan Surat Keputusan berdasarkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nganguk Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Nomor : 270/ 8 / 2019 tanggal 01 November 2019 tentang Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa Nganguk Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dinyatakan bahwa 2 (dua) orang Bakal Calon Kepala Desa Nganguk telah memenuhi persyaratan administrasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Nganguk dalam Pilkades Serentak Kabupaten Kudus Tahun 2019.
No comments: