BABINSA DESA RENDENG BANTU TERTIBKAN DAN MEMBERIKAN PEMBINAAN KEPADA ANAK JALANAN DI WILAYAH BINAAN
KUDUS,Kodim 0722/Kudus -
Guna menciptakan rasa nyaman di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Kota
Kodim 0722/Kudus Pelda Jasadi bersama anggota Polsek Kudus melakukan
penertiban dan pembinaan kepada Anak Jalanan atau Anak Punk di taman
Lalu Lintas dan Hutan Kota Ds. Rendeng Kota Kudus, Sabtu (23/11/2019).
Keberadaan Anak Jalanan atau Anak Punk menurut laporan sejumlah warga Rendeng sangat meresahkan warga, mereka bergerombol sambil bermain gitar dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Persoalan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Anak Jalanan atau Anak Punk merupakan masalah serius diberbagai kota, termasuk Kota Kudus.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah, agar keberadaan Gepeng dan Anak Jalanan atau Anak Punk tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Pembinaan dan penyuluhan juga menjadi bagian dari tugas Babinsa. Selain itu penertiban dan pembinaan merupakan tindakan antisipasi adanya peningkatan jumlah Premanisme.
No comments: