MEDIASI HARTA WARISAN
KUDUS,Kodim 0722/Kudus -
Anggota Koramil 06/Bae Babinsa Desa Dersalam Serma Eris Munandar bersama
Pemdes, Ketua Rt.02/Rw.02 Bapak Bambang. S menyelesaikan masalah tanah
peninggalan Alm. Bpk Sutomo Rt.3/Rw.V di Balai Ds. Dersalam, Sabtu
(07/12/19).
Dengan sepakatan keluarga dan disaksikan Babinsa, Pemdes, Ketua Rt alhamdulillah bisa diselesaikan secara kekeluargaan semua pihak baik dari Alm.Bpk Sutomo dan Saudara - saudara bisa menyadari bahwa meraka semua ini masih saudara jadi lebih baik dirembuk secara kekeluargaan sehingga masalahnya sudah bisa diatasi.
Maka hasil mediasinya setengah bagian harta peninggalan Alm.Sutomo diberikan ke Istri dan setengahnya diberikan kepada keponakan - keponakannya karena Alm.Bpk Sutomo tidak memiliki keturunan.
No comments: