Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokoler kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 diwilayah Kec. Gebog Kudus
KUDUS,Kodim
0722/Kudus - Babinsa Gribig Serka Wardi melaksanakan Operasi gabungan dalam
rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang bertempat di wilayah
Kecamatan Gebog Kudus. Kamis (24/09/2020).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh personil Gabungan dari Polsek Gebog, Koramil Gebog,
Sat Pol PP dan Trantib Kecamatan Gebog yang dipimpin oleh Camat Gebog Drs.
Bambang Gunadi, M.M dan Kanit Humas Polsek Gebog Ipda K.Basuki
Tujuan
kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan
Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan pelaksanaan Perbup No.41 tahun 2020
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian covid 19 di Kabupaten Kudus.
Sasaran
operasi adalah warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak
memfungsikan masker sebagaimana mestinya.

No comments: